Badan Permusyawaratan Desa
31 Januari 2017 19:22:46 WITA
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kalianget
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kalianget merupakan lembaga yang mewakili masyarakat desa dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pembentukan kebijakan bersama pemerintah desa. Lembaga ini memiliki peran penting dalam menjaga transparansi, menyerap aspirasi warga, serta ikut merumuskan peraturan desa untuk kemajuan Desa Kalianget yang berada di Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng.
Adapun susunan anggota BPD Desa Kalianget saat ini adalah sebagai berikut:
| Ketua | : |
Ketut Budiawan |
| Wakil Ketua | : |
Putu Sujana |
| Sekretaris | : |
Ni Nyoman Sinta |
| Anggota | : |
Putu Suarjana |
| Anggota | : |
Made Tanco Winawan |
Melalui struktur ini, BPD berupaya menjaga keseimbangan antara aspirasi masyarakat dan kebijakan pemerintahan desa. Kehadiran BPD juga menjadi jembatan komunikasi yang efektif dalam pembangunan desa berbasis partisipasi warga. Sinergi antara BPD dan Pemerintah Desa Kalianget diharapkan terus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan, dan akuntabel.
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- TELUR SEGAR BUMDESA SWADESI MANDIRI KALIANGET
- GERAKAN BERSAMA PEMBERANTASAN SARANG NYAMUK (PSN) 3M PLUS
- RAHAJENG NYAGGRA RAHINA GALUNGAN LAN KUNINGAN
- Jumat Bersih Menyambut Hari Raya Galungan dan Kuningan
- Napak Tilas Pahlawan Nasional I Gusti Ngurah Rai
- SELAMAT HARI PAHLAWAN KE 80
- VERIFIKASI PERCEPATAN DESA STBM












