Badan Permusyawaratan Desa
31 Januari 2017 19:22:46 WITA
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kalianget
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kalianget merupakan lembaga yang mewakili masyarakat desa dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pembentukan kebijakan bersama pemerintah desa. Lembaga ini memiliki peran penting dalam menjaga transparansi, menyerap aspirasi warga, serta ikut merumuskan peraturan desa untuk kemajuan Desa Kalianget yang berada di Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng.
Adapun susunan anggota BPD Desa Kalianget saat ini adalah sebagai berikut:
| Ketua | : |
Ketut Budiawan |
| Wakil Ketua | : |
Putu Sujana |
| Sekretaris | : |
Ni Nyoman Sinta |
| Anggota | : |
Putu Suarjana |
| Anggota | : |
Made Tanco Winawan |
Melalui struktur ini, BPD berupaya menjaga keseimbangan antara aspirasi masyarakat dan kebijakan pemerintahan desa. Kehadiran BPD juga menjadi jembatan komunikasi yang efektif dalam pembangunan desa berbasis partisipasi warga. Sinergi antara BPD dan Pemerintah Desa Kalianget diharapkan terus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan, dan akuntabel.
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perbekel Kalianget Hadiri Kegiatan Panen Telur Program Ketahanan Pangan BUMDesa
- TAHUN BARU ENERGI BARU BERSAMA PLN
- SALINAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 81 TAHUN 2025
- Sidak Penduduk Pendatang, Desa Kalianget Lakukan Pengecekan Villa, Penginapan, dan Kos-Kosan
- Peringati Hari Ibu ke-97 dan Sambut Tahun 2026, PKK Desa Kalianget Gelar Senam Bersama di Pantai
- PERUBAHAN KEDUA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN 2025 DESA KALIANGET
- SENAM LANSIA CERIA












