Badan Permusyawaratan Desa
31 Januari 2017 19:22:46 WITA
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kalianget
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kalianget merupakan lembaga yang mewakili masyarakat desa dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pembentukan kebijakan bersama pemerintah desa. Lembaga ini memiliki peran penting dalam menjaga transparansi, menyerap aspirasi warga, serta ikut merumuskan peraturan desa untuk kemajuan Desa Kalianget yang berada di Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng.
Adapun susunan anggota BPD Desa Kalianget saat ini adalah sebagai berikut:
| Ketua | : |
Ketut Budiawan |
| Wakil Ketua | : |
Putu Sujana |
| Sekretaris | : |
Ni Nyoman Sinta |
| Anggota | : |
Putu Suarjana |
| Anggota | : |
Made Tanco Winawan |
Melalui struktur ini, BPD berupaya menjaga keseimbangan antara aspirasi masyarakat dan kebijakan pemerintahan desa. Kehadiran BPD juga menjadi jembatan komunikasi yang efektif dalam pembangunan desa berbasis partisipasi warga. Sinergi antara BPD dan Pemerintah Desa Kalianget diharapkan terus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan, dan akuntabel.
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- CEK KESEHATAN GRATIS (CKG)
- PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI BPD PAW
- BULAN BAHASA BALI DESA KALIANGET
- BERSIH-BERSIH PANTAI DESA KALIANGET
- Peringatan Dini guna melaksanakan pencegahan, pengendalian dan penyebaran penyakit LSD
- Gerakan Buleleng Bersih Sampah di Desa Kalianget
- Perbekel Kalianget Hadiri Kegiatan Panen Telur Program Ketahanan Pangan BUMDesa











