SALINAN SURAT EDARAN GUBERNUR BALI NO 06 TAHUN 2025

10 Maret 2025 15:17:33 WITA

Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 06 Tahun 2025 Tentang Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

 

Pemerintah Desa Kalianget, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa Gubernur Bali telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: 06 Tahun 2025 tentang kewajiban memperdengarkan dan/atau menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

Surat edaran ini bertujuan untuk memperkuat rasa nasionalisme, menanamkan nilai-nilai kebangsaan, serta menumbuhkan semangat persatuan dan kesatuan di tengah masyarakat Bali. Pemerintah Provinsi Bali mengimbau seluruh instansi, lembaga pendidikan, tempat usaha, dan masyarakat umum untuk turut serta menjalankan himbauan ini secara aktif.

Isi Pokok Surat Edaran:

  1. Lagu kebangsaan Indonesia Raya wajib diperdengarkan dan/atau dinyanyikan secara rutin pada awal kegiatan resmi, baik di sekolah, kantor pemerintahan, maupun kegiatan masyarakat.

  2. Pemasangan perangkat audio yang memadai sangat dianjurkan di ruang-ruang publik seperti pasar, balai banjar, kantor desa, hingga tempat usaha untuk memperdengarkan lagu kebangsaan.

  3. Pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dilakukan dengan sikap hormat dan penuh khidmat, sesuai aturan yang berlaku.

Waktu dan Frekuensi:

Pemerintah Desa Kalianget mengimbau pelaksanaan memperdengarkan atau menyanyikan Lagu Indonesia Raya dilakukan minimal satu kali sehari, terutama pada pagi hari sebelum memulai aktivitas utama.

Harapan kepada Masyarakat:

Kami berharap seluruh warga Desa Kalianget dapat mendukung dan melaksanakan isi surat edaran ini dengan penuh kesadaran dan semangat nasionalisme. Mari bersama-sama membangun karakter bangsa yang cinta tanah air melalui penghormatan terhadap simbol-simbol negara, salah satunya adalah Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

Dokumen Lampiran : SURAT EDARAN GUBERNUR BALI NO 06 TAHUN 2025 TENTANG MEMPERDENGARKAN DAN ATAU MENYANYIKAN LAGU KEBANGSAAN INDONESIA RAYA


Komentar atas SALINAN SURAT EDARAN GUBERNUR BALI NO 06 TAHUN 2025

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Kalianget

tampilkan dalam peta lebih besar