PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA DESA KALIANGET TAHUN ANGGARAN 2021
09 Maret 2021 16:25:13 WITA
Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Kalianget 2021
Merujuk Surat Edaran Menteri Desa No. 17 Tahun 2020, Surat Dirjen No. 55/PRI.00/XII/2020, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 222/PMK.07/2020 dan sesuai dengan Surat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa No. 140/74/Bid.1/DPMD tentang penegasan Surat Direktur Jendral Bina Pemerintahan Desa Kementrian Dalam Negeri No. 143/0619/BPD, maka Desa Kalianget perlu mengadakan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dengan merefokusing kegiatan dan anggaran untuk mendukung kegiatan pelaksanaan PPKM Skala Mikro di Desa Kalianget
Komentar atas PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA DESA KALIANGET TAHUN ANGGARAN 2021
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- BERSIH-BERSIH PANTAI DESA KALIANGET
- Peringatan Dini guna melaksanakan pencegahan, pengendalian dan penyebaran penyakit LSD
- Gerakan Buleleng Bersih Sampah di Desa Kalianget
- Perbekel Kalianget Hadiri Kegiatan Panen Telur Program Ketahanan Pangan BUMDesa
- TAHUN BARU ENERGI BARU BERSAMA PLN
- SALINAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 81 TAHUN 2025
- Sidak Penduduk Pendatang, Desa Kalianget Lakukan Pengecekan Villa, Penginapan, dan Kos-Kosan













