PEREKAMAN KTP-EL DI DESA KALIANGET

02 April 2024 12:28:48 WITA

Pelayanan Perekaman KTP-el oleh Disdukcapil di Desa Kalianget

Dalam upaya meningkatkan kepemilikan dokumen administrasi kependudukan, khususnya KTP elektronik (KTP-el), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng melaksanakan pelayanan perekaman KTP-el langsung di Desa Kalianget. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 27 Maret 2024, sebagai tindak lanjut dari surat Disdukcapil Buleleng Nomor: 400.12.2.1/457/III/DKC/2024.

Program jemput bola ini merupakan bagian dari komitmen Disdukcapil untuk mendukung tertib administrasi kependudukan dan memberikan kemudahan akses layanan bagi masyarakat, khususnya mereka yang belum memiliki KTP-el.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 5 warga Desa Kalianget berhasil melakukan perekaman KTP-el. Mereka terdiri dari warga lanjut usia (lansia) serta remaja yang telah memasuki usia wajib KTP, yakni 16 tahun ke atas.

Diharapkan melalui pelayanan ini, seluruh masyarakat Desa Kalianget yang belum memiliki KTP-el dapat segera melakukan perekaman sehingga memiliki dokumen kependudukan resmi yang sangat penting untuk berbagai keperluan administrasi dan pelayanan publik.

Komentar atas PEREKAMAN KTP-EL DI DESA KALIANGET

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Kalianget

tampilkan dalam peta lebih besar