PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA DESA KALIANGET TAHUN ANGGARAN 2021
DESA KALIANGET 09 Maret 2021 16:25:13 WITA
Merujuk Surat Edaran Menteri Desa No. 17 Tahun 2020, Surat Dirjen No. 55/PRI.00/XII/2020, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 222/PMK.07/2020 dan sesuai dengan Surat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa No. 140/74/Bid.1/DPMD tentang penegasan Surat Direktur Jendral Bina Pemerintahan Desa Kementrian Dalam Negeri No. 143/0619/BPD, maka Desa Kalianget perlu mengadakan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dengan merefokusing kegiatan dan anggaran untuk mendukung kegiatan pelaksanaan PPKM Skala Mikro di Desa Kalianget
Komentar atas PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA DESA KALIANGET TAHUN ANGGARAN 2021
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- PENYALURAN BANTUAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH BULAN MARET TAHUN 2024 DESA KALIANGET
- SENAM BAGI IBU HAMIL DI DESA KALIANGET
- KEGIATAN JUMAT BERSIH DI GEDUNG TK KERTHI SENTANA DAN KELOMPOK BERMAIN KASIH IBU, DESA KALIANGET
- Anggaran Pendapatan Belanja Desa ( APBDesa ) Tahun Anggaran 2023
- Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi Pelaksanaan APBDesa, Desa Kalianget Tahun Anggaran 2023
- Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi Pelaksanaan APBDesa, Desa Kalianget Tahun Anggaran 2021
- Anggaran Pendapatan Belanja Desa ( APBDesa ) Tahun Anggaran 2022